APBN
1.
Fungsi dan Peran APBN
a.
APBN
sebagai alat mobilisasi dana investasi, APBN di
negara-negara sedang berkembang adalah sebagai alat untuk memobilisasi dana
investasi dan bukannya sebagai alat untuk mencapai sasaran stabilisasi jangka
pendek. Oleh karena itu besarnya tabungan pemerintah pada suatu tahun sering
dianggap sebagai ukuran berhasilnya kebijakan fiskal Baik pengeluaran maupun
penerimaan pemerintah mempunyai pengaruh atas pendapatan nasional. Pengeluaran
pemerintah dapat memperbesar pendapatan nasional (expansionary), tetapi
penerimaan pemerintah dapat mengurangi pendapatan nasional (contractionary).
b.
APBN sebagai alat Stabilisasi
Ekonomi,
1.
Pemerintah menentukan beberapa
kebijaksanaan di bidang anggaran belanja dengan tujuan mempertahankan stabilitas
proses pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Anggaran belanja dipertahankan agar
seimbang dalam arti bahwa pengeluaran total tidak melebihi penerimaan total
2.
Tabungan pemerintah diusahakan
meningkat dari waktu ke waktu dengan tujuan agar mampu menghilangkan
ketergantungan terhadap bantuan luar negeri sebagai sumber pembiayaan
pembangunan.
3.
Basis perpajakan diusahakan
diperluas secara berangsur-angsur dengan cara mengintensifkan penaksiran pajak
dan prosedur pengumpulannya.
4.
Prioritas harus diberikan kepada
pengeluaran-pengeluaran produktif pembangunan, sedang pengeluaran-pengeluaran
rutin dibatasi. Subsidi kepada perusahaan-perusahaan negara dibatassi.
5.
Kebijaksanaan anggaran diarahkan
pada sasaran untuk mendorong pemanfaatan secara maksimal sumber-sumber dalam
negeri.
c.
Dampak APBN terhadap Perekonomian
Cara untuk
menggolongkan pos-pos penerimaan dan pengeluaran yang masing-masing
menghasilkan tolok ukur yang berbeda mengenai dampak APBNnya.
Ada empat tolok ukur dampak
APBN, yaitu :
1.
Saldo
Anggaran Keseluruhan
Konsep ini ingin mengukur besarnya
pinjaman bersih pemerintah dan didefinisikan sebagai :
G – T = B =
Bn + Bb + Bf
Catatan :
G = Seluruh pembelian barang dan jasa (didalam maupun luar negeri), pembayaran transer dan pemberian pinjaman bersih.
T = Seluruh penerimaan, termasuk penerimaan pajak dan bukan pajak
B = Pinjaman total pemerintah
Bn = Pinjaman pemerintah dari masyarakat di luar sektor perbankan
Bb= Pinjaman pemerintah dari sektor perbankan
Bf =Pinjaman pemerintah dari luar negeri
Catatan :
G = Seluruh pembelian barang dan jasa (didalam maupun luar negeri), pembayaran transer dan pemberian pinjaman bersih.
T = Seluruh penerimaan, termasuk penerimaan pajak dan bukan pajak
B = Pinjaman total pemerintah
Bn = Pinjaman pemerintah dari masyarakat di luar sektor perbankan
Bb= Pinjaman pemerintah dari sektor perbankan
Bf =Pinjaman pemerintah dari luar negeri
- Jika Pemerintah tidak mengeluarkan obligasi kepada masyarakat, maka saldo anggaran keseluruhan menjadi :
G – T – B = Bb + Bf
- APBN dicatat demikian rupa sehingga menjadi anggaran berimbang :
G – T – B = 0
Sejak APBN 2000 saldo anggaran keseluruhan defisit dibiayai melalui:
a. Pembiayaan Dalam Negeri :
- Perbankan Dalam Negeri
- Non Perbankan Dalam Negeri
b. Pembiayaan Luar Negeri Bersih
- Penarikan pinjaman luar negeri (bruto)
-Pembayaran cicilan pokok utang luar negeri
2. Konsep Nilai Bersih
Yang dimaksud defisit menurut konsep nilai bersih
adalah saldo dalam rekening lancar APBN. Konsep ini digunakan untuk mengukur
besarnya tabungan yang diciptakan oleh sektor pemerintah, sehingga diketahui
besarnya sumbangan sektor pemerintah terhadap pembentukan modal masyarakat.
3. Defisit Domestik
·
Saldo anggaran keseluruhan tidak
merupakan tolok ukur yang tepat bagi dampak APBN terhadap pereknomian dalam
negeri maupun terhadap neraca pembayaran.
·
Bila G dan T dipecah menjadi dua
bagian (dalam negeri dan luar negeri)
G = Gd + Gf
T = Td + Tf, maka persamaan (2) di atas menjadi
(Gd – Td) + (Gf – Tf) = + Bf
(Gd – Td) = dampak langsung putaran pertama terhadap PDB
(Gf – Tf) = dampak langsaung putaran pertama terhadap neraca pembayaran
T = Td + Tf, maka persamaan (2) di atas menjadi
(Gd – Td) + (Gf – Tf) = + Bf
(Gd – Td) = dampak langsung putaran pertama terhadap PDB
(Gf – Tf) = dampak langsaung putaran pertama terhadap neraca pembayaran
4. Defisit Moneter
·
Konsep ini banyak digunakan
dikalangan perbankan Indonesia terutama angka-angka yang mengukur defisit
anggaran belanja ini diterbitkan oleh Bank Indonesia (sebagai data mengenai
“faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah uang beredar”). Defisit dikur sebagai
posisi bersih (netto) pemerintah terhadap sektor perbankan : G – T – Gf – Gb
Karena Bn = 0
·
Di dalam konsep ini bantuan luar
negeri dianggap sebagai penerimaan, diperlakukan sebagai pos yang tidak
mempengaruhi posisi bersih. Bantuan luar negeri tidak dilihat fungsinya sebagai
sumber dana bagi kekurangan pembiayaan pemerintah, tetapi sebagai pos
pengeluaran yang langsung dikaitkan dengan sumber pembiayaannya
2.
STRUKTUR DAN SUSUNAN APBN
·
Pendapatan Negara dan Hibah
1.
Penerimaan Pajak
2.
Penerimaan Bukan Pajak (PNBK)
·
Belanja Negara
1.
Belanja pemerintah pusat
2.
Anggaran Belanja untuk Daerah
·
Keseimbangan Primer Perbedaan
Statistik
·
Surplus/ Defisit Anggaran
·
Pembiayaan
3.
PRINSIP-PRINSIP DALAM APBN
·
Prinsip Anggaran APBN
·
Prinsip Anggaran dinamis
·
Prinsip Anggaran Fungsional
Sumber
: http://cafe-ekonomi.blogspot.co.id/2009/05/makalah-apbn-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar